Jumat, 01 Mei 2009
di
11.16
|
Antasari sebagai ketua KPK sedang menghadapi tuduhan tersangkutnya kasus Pembunuhan pimpinan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji heran mengenai status tersangka Antasari itu dan Antasari telah dicekal untuk berpergian keluar negeri.Kemungkinan pemerintah sudah tidak mau kecolongan lagi. Pencekalan dilakukan karena Antasari diduga sebagai otak intellectual pembunuhan Nasrudin.Antasari ditetapkan tersangka pada Kamis 30 April 2009. Status tersangka Antasari diketahui setelah Kejagung mengumumkan pencekalan Antasari hari Jumat 1 Mei kemarin.Keterlibatan Pembunuhan pimpinan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ini seperti yang dikutip dari petugas pemeriksa mengatakan adanya keterlibatannya seorang pejabat tinggi negara yang saat ini masih disembunyikan namanya.peristiwa ini masih diduga masalah pribadi.Pembunuhan ini terus masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Diposting oleh
Astraka