Kamis, 30 April 2009
di
11.10
|
Bank Century akan lepas dari Pengawasan BI. Setelah kinerjanya dinilai sudah membaik.Kata Direktur Bank Century Maryono :Ia mengatakan persyaratan saat ini Rasio Modal telah mencapai diatas syarat BI sebesar 8 %,Century juga telah melunasi pinjaman Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek(FPJP)dari BI senilai Rp 600 miliar. Indikator kredit bermasalah juga terus membaik ,kredit bermasalah (NPL) yang semula 14% pada desember 2008 ,pada maret 2009 telah turun menjadi 10,39%.
TIDAK BETANGUNG JAWAB
Bank century kembali menegaskan mereka tidak bertanggung jawab mengembalikan dana nasabah para investor PT.Antaboga Delta Sekuritas (ADS),Sebab yang harus membayar kerugian para nasabah adalah ADS.Bank Centuri hanya sebagai agen yang menjual Produk ADS.Saat ini BARESKRIM sudah menetapkan beberapa tersangka yang akan melakukan persidangan terhadap tersangka tsb.
Diposting oleh
Astraka