Sebuah rumah yang diduga dipakai sebagai home industry sabu-sabu di Perumahan Wisma Mukti, Jalan Klampis Semolo Barat X Blok M12, Surabaya, digerebek petugas Polwiltabes Surabaya, Sabtu (9/5). Polisi menahan seorang tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti.
Hingga Sabtu (9/5) malam, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya dan sejumlah petugas Satnarkoba Polwiltabes Surabaya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti. Mereka menemukan sekitar 0,3 gram sabu-sabu siap edar dan sabu-sabu setengah jadi yang disimpan dalam freezer.
Ini merupakan “pabrik” sabu-sabu kedua di Jatim yang digerebek dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Selasa (5/5) lalu, polisi menggerebek pabrik sabu-sabu yang diduga beromset sekitar Rp 500 juta per bulan, di Jl Dr Sutomo III/30 Kelurahan Tretek, Kecamatan Kota, Kabupaten Tulungagung. (Surya, 7/5).
Saat menggerebek pabrik sabu-sabu di Perumahan Wisma Mukti Surabaya, petugas juga menemukan sekitar 18 jerigen putih yang diduga berisi HCL dan sejumlah bahan lain untuk pembuatan SS. Usai memeriksa seluruh ruangan, polisi mengamankan seorang wanita dari dalam rumah.
Linda Rawinungrim alias Jumiatun 28, wanita itu, diduga kuat adalah orang yang bertanggungjawab atas pembuatan sabu-sabu di rumah tersebut. Sebuah sumber menduga Linda merupakan istri kedua dari bandar narkoba kelas kakap Siswo Prawiro alias Ajiang, 51, pemilik pabrik sabu-sabu di Jalan Pejajaran, Perum Mendut Pesona Hijau Blok A No. 3-4, Kabupaten Banyuwangi.
Sebagaimana diketahui, Ajiang digerebek polisi pada Bulan September 2008 lalu. Pemain lama di bisnis haram tersebut kini menjalani proses persidangan terkait tiga kasus narkoba. Polisi menggerebek pabrik sabu-sabu di Banyuwangi setelah menangkap Ajiang di rumahnya, Jalan Klampis Semolo Barat X / M 38, Surabaya.
Menurut sumber Surya, sabu-sabu hasil produk Linda secara rutin dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya. “Linda yang memproduksi, dan selanjutnya dikirim ke Medaeng dengan komunikasi melalui pesan SMS,” kata salah satu sumber di lokasi penggerebekan.
Pantauan di lapangan, rumah berlantai dua tersebut belum lama ditempati oleh Linda. Ia tinggal di rumah itu bersama dua pembantu dan seorang putrinya yang berusia sekitar tiga tahun.
Lantai satu rumah tersebut digunakan untuk kamar, ruang tamu dan dapur; sedangkan lantai dua khusus untuk memproduksi sabu-sabu. Di salah satu kamar lantai dua terdapat sejumlah kipas angin berukuran besar yang dihadapkan ke jendela. Polisi menduga kipas-kipas angin itu digunakan untuk membuang bau dari asap proses pembuatan sabu-sabu.
“Belum ada satu bulan mereka tinggal di sini,” kata Yanto, tetangga sebelah rumah yang digerebek.
Pengontrak tersebut, kata Yanto, pindahan dari rumah Klampis Semolo Barat X / M-38, sekitar 100 meter dari rumah yang digerebek. Rumah tersebut adalah rumah yang ditempati Siswo, dan kini sedang direnovasi.
Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Ronny F Sompie, Sabtu (9/5), juga datang ke lokasi penggerebekan. Hanya, dia belum dapat dimintai komentar. Menurut Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu, penjelasan akan disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Anton Bachrul Alam, Minggu (10/5) hari ini.
“Besok pagi (hari ini, Red) Pak Kapolda yang akan langsung merilis berita di lokasi ini,” jelas Yayuk.
Diposting oleh Astraka
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. Astraka