Rabu, 03 Juni 2009
di
10.27
|
Prita Mulyasari ditahan 14 mei 2009 yang lalu karena memuat e-mail ketemannya dan menceritakan mengenai ketidak puasan Prita Mulyasari selama di Rumah Sakit OMNI INTERNASIONAL alam sutera.Ketidak puasan Prita menceritakann bagaimana dia tidak puas atas pelayanan dari Rumah Sakit Omni Internasional ini ,sehingga Prita diwaktu disana mengalami bengkak-bengkak dan mengalami penurunan trombosit dan Prita menceritakan kepada temannya 14 orang, dari 14 temannya ini di muat dalam facebook .
maka dengan sendirinya orang bisa melihat artikel yang dikirimkan Prita kepada temanya itu dan sebagian masih mendapatkan e-mail dari teman nya yang lain ,sampai kerumah sakit tersebut maka dengan sendirinya Rumah sakit tersebut menuntut Prita Mulyasari sebagai saksi ,selama pengakuan dari Ibu Prita selama di Polisi Prita masih disebutkan sebagai saksi tetapi saat diinterogasi itu Prita langsung di Tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dan saat itu tidak pernah ketemu lagi dengan anaknya yang masih kecil ,sampai hari ini dibebaskan dengan tahanan kota tanggal 3 juni 2009 ,Inipun setelah dari teman -temannya melaporkan kepada mediamasa untuk dibantu ,dari mediamasa termuat berita dan setelah 2 hari terakhir ini banyak mengundang banyak simpati kepada Ibu Prita Mulyasari , termasuk Ibu Mega yang datang ke Lp dan dari JK dan Sby pun menginginkan peninjauan ulang mengenai Tuntutan dari Omni Hospital karena menurut menteri kesehatan Indonesia pun mengatakan ;sewajarnyalah Pasien bertanya kepada dokter untuk memberikan penerangannya kepada pasien dan pasien itu berhak tahu apa penyakit yang selama ini dideritanya. tetapi dari Omni langsung mendapatkan tutuntan yang tidak sewajarnya dilakukan oleh Rumah sakit Omni ini karena ini sudah melanggar kebebasan orang berbicara,sedangkan Indonesia sudah memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk bebas berbicara.Semua ini seakan terpasung oleh laporan dari sepihak yang tidak meninjau kembali dan dari Polisi selama ini masih dipertanyakan kredibilitasnya karena yang selalu menangkap dulu tanpa menimbang ningbangkan dari mana laporan ini dan apa betul atau tidaknya seakan hanya mendengar 1 pihak dan langsung menetapkan tersangka.Sedangkan polisi tidak pernah meninjau kembali dari masalah ini! dan seperti ini bisa aja orang yang punya kuasa dan orang kaya dengan seenaknya melaporkan orang yang mengkliem kemedia dan tidak mau dikoreksi oleh siapapun ,kalau masalah nyawa orang ya harusnya sudah siap dengan kliem dari pasien yang tidak puas dengan pelanyanannya ,ini ditakutkan rumah sakit ini malapratek yang bisa membahayakan jiwa manusia dan sudah banyak sekali kesaksian juga rumah sakit sekarang sudah mahal tetapi tidak bertanggung jawab terhadap pasien yang tidak mempunyai uang atau memang terjadi malapratek dokter.Ini sangat dikuartirkan oleh banyak orang dan kalau diketemukan terjadinya malapratek seharusnya pemerintah juga menindak tegas dengan mencabut ijin Rumah Sakit Tersebut untuk meneruskan Prateknya untuk selamanya.Jadi sikap tegas inilah yang harusnya di jadikan jera Bagi Dokter yang menyalah gunakan malapratek dan membahayakan masyarakat. sekarang masyarakat banyak yang cerdas dengan istilah kedokteran karena jelas masyarakat juga tidak mau menjadi korban malapratek dari dokter kacangan yang selama ini membahayakan nyawa pasien.dan dokter juga seharusnya benar-benar memiliki kredibilitasnya yang tinggi dan kenapa dokter Indonesia masih banyak yang harus di uji kembali soal pendidikan kedokterannya . mohon pemerintah memperhatikan himbauan masyarakat ini karena ini soal nyawa yang dilayani oleh dokter tersebut.dan dari masyarakat luas yang melihat dan mengomentari persoalanPrita Mulyasari ini menyampaikan jangan Calon PILPRES saat ini tampil cuma tampil sebagai penolong Prita saja ....tetapi masih banyak Prita-Prita yang saat ini masih membutuhkan pertolongan dari malapratek yang seharusnya di tolong Pemerintah dan Capres dan Cawapres sekarang diminta sangat memperhatikan & diharapkan bisa menyelesaikan masalah malapratek dan tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia untuk memberikan Draf Hukum yang Jelas dan Tegas bagi Rumah Sakit dan Dokter atau bahkan bidan dan mantri semua yang bekerja di Rumah sakit atau di Puskesmas bisa teseret hukum apabila dia lengah atau malapratek dilakukan .Terutama juga Bagaimana rumah sakit bisa menolong orang miskin daripada uang duluan. inilah yang disampaikan masyarakat luas kepada semua intansi terkait sehubungan dengan kasus Prita Mulyasari.
Diposting oleh
Astraka